4 Ruang Lingkup Sejarah dalam Prinsip Dasar Ilmu Sejarah
a) Sejarah sebagai Ilmu Dalam kedudukannya sebagai sebuah ilmu, sejarah merupakan susunan pengetahuan tentang peristiwa dan cerita yang terjadi dalam kehidupan masyarakat pada masa lampau. Dalam kedudukannya sebagai ilmu, sejarah memiliki sifat khas yang membedakan dengan ilmu sosial lainnya. Sifat khasnya sebagai berikut.
1) Segala Peristiwa dan aktivitas pada masa lalu yang dikisahkan berdasarkan urutan waktu ( kronologis )
2) Ada Hubungan sebab akibat atau kausalitas dari setiap peristiwa yang terjadi
3) Kebenaran sejarah bersifat subjektif karenanya masih perlu penelitian lanjutan untuk mencari kebenaran hakiki.
Sebagai sebuah ilmu sejarah dapat bermanfaat secara instrinsik dan ekstrinsik. Berikut penjelasannya.
1) Manfaat Instrinsik, berkaitan dengan kedudukannya sebagai ilmu dan dalam rangka pembinaan profesi kesejarahan. Seperti halnya sejarah sebagai cara mengetahui masa lampau, sejarah sebagai pernyataan pendapat, dan sejarah sebagai profesi
2) Manfaat Ekstrinsik, berkaitan dengan beragam teladan yang bisa dijadikan contoh dan pedoman agar manusia semakin arif. Seperti halnya sejarah sebagai pendidikan moral, pendidikan penalaran, pendidikan politik, pendidikan kebijakan, pendidikan perubahan, dan pendidikan masa depan.
Selain memiliki manfaat, sejarah sebagai ilmu juga memiliki fungsi yang penting bagi manusia. Fungsi sejarah sebagai ilmu sebagai berikut.
1) Fungsi rekreatif, fungsi ini dapat dirasakan ketika seseorang mengunjungi situs-situs sejarah dan membaca buku sejarah, karena pada saat ini imajinasi pembaca akan terbawa pada kisah sejarah yang sedang diperhatikan.
2) Fungsi Inspiratif, banyak kisah dan teladan dalam sejarah yang dapat dijadikan inspirasi dan motivasi bagi generasi penerus bangsa.
3) Fungsi instruktif, artinya sejarah dapat digunakan sebagai penunjang dalam proses pembelajaran.
b) Sejarah sebagai Peristiwa
Peristiwa pada masa lampau dapat dikategorikan sebagai peristiwa sejarah jika memenuhi beberapa syarat berikut.
1) Objektif, artinya peristiwa tersebut didukung oleh fakta yang dapat mendukung bahwa peristiwa tersebut benar-benar terjadi di masa lampau.
2) Unik, artinya tidak ada peristiwa lain yang sama dengan peristiwa yang terjadi pada masa itu.
3) Penting, artinya peristiwa tersebut memiliki arti penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
c) Sejarah sebagai Kisah
Melalui kisah sejarah, dapat terlihat gerak dinamis yang terjadi di bumi dengan manusia sebagai objeknya. Sejarah sebagai kisah merupakan hasil rekonstruksi sejarawan terhadap suatu peristiwa.
d) Sejarah sebagai Seni
Menurut Wilhelm Dilthey, sejarah adalah pengetahuan tentang rasa. Sejarah tidak hanya mempelajari segala yang bergerak dan berubah atau tampak di permukaan, tetapi juga motivasi yang mendorong terjadinya perubahan bagi pelaku sejarah.
Artikel ini membahas :
Ruang lingkup sejarah, prinsip dasar dalam ilmu sejarah, penjelasan mengenai ruang lingkup sejarah, pengertian ruang lingkup sejarah, pengertian dan penjelasan sejarah sebagai ilmu, pengertian dan penjelasan sejarah sebagai peristiwa, pengertian dan penjelasan sejarah sebagai kisah, pengertian dan penjelasan sejarah sebagai seni, sifat khas sejarah, macam manfaat sejarah, manfaat instrinsik dan ekstrinsik sejarah, fungsi sejarah, pengertian fungsi rekreatif sejarah, pengertian fungsi inspiratif sejarah, pengertian fungsi instruktif sejarah, syarat suatu peristiwa dapat disebut peristiwa sejarah, syara objektif, unik, dan penting dalam sejarah, pengertian sejarah menurut Wilhelm Dilthey.
No comments:
Post a Comment